untuk pengurusan surat menyurat warga sekarang bisa di lakukan di rumah atau di manapun tanpa harus ke kantor desa, tapi sementara ini ada beberapa surat khusus yang harus datang ke kantor desa, seperti Surat Waris, Surat Keterangan Usaha, Surat Keterangan Domisili Usaha.
untuk masuk ke Layanan Surat Mandiri warga harus masuk terlebih dahulu menginformasikan ke operator kalau mau pengurusan surat, setelah itu warga masuk ke webb desaklangonan.gresikkab.go.id.(semua yang terkait perkembangan desa bisa dilihat di webb ini)
disana nanti akan dipandu ...